n Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibel (kesesuaian) praktek akuntansi
yang berasal dari berbagai negara.
n Harmonisasi
dan Standarisasi.
n Komparabilitas.
n Harmonisasi
akuntansi mencakup:
1. Standar
akuntansi (pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
oleh perusahaan publik tentang penawaran surat berharga dan pencatatan di bursa
efek.
3. Standar
audit.
Survei Harmonisasi Internasional
- Keuntungan Harmonisasi Internasional.
- Kritik atas Standar Internasional.
- Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama.
- Penerapan standar Internasional.
Peristiwa
Penting Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959 – Jacob Kraayenhoft, pendiri firma akuntan di
Eropa mendorong dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
1973 – International Accounting Standard Committee
(IASC) didirikan.
2001 – International Accounting Standard Board
(IASB) menggantikan IASC.
Dan seterusnya
Organisasi
Internasional Pendorong Harmonisasi Akuntansi
- International Accounting Standard Board (IASB).
- Komisi Uni Eropa (EU).
- Organisasi International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
- International Federation of Accountant (IFAC).
- Kelompok kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
- Kelompok kerja dalam OECD.
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan International Accounting Standard
Board – IASB (dahulu IASC):
- Mengembangkan standar akuntansi global.
- Mendorong penggunaan dan penerapan standar.
- Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan internasional.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
Struktur baru IASB
- Badan wali.
- Dewan IASB.
- Dewan Penasehat Standar.
- Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Respon Komisi Pasar Modal AS terhadap
IFRS
Perbandingan IFRS dan Prinsip Akuntansi
Komperhensif Lain
Uni
Eropa (EU)
v Direktif
keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
v Upaya
Harmonisasi EU
v Pendekatan
Baru EU dan Integrasi Pasar Uang Eropa
v Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
v Federasi
InternaSional Akuntan (IFAC)
v Kelompok
Kerja Antar Pemerintah PBB untuk pakar dalam Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (ISAR)
v Organisasi
untuk kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar